Senin, 16 Januari 2012

Perangi Thaghut yang Sebenarnya ?

Oleh : Amin E

Jakarta, FaktaPos.com
- Bismillah, walhamdulillah, wassholatu wassalamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Dalam Alqur’an surat Al Baqarah ayat 256 Allah berfirman yang artinya, "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
Asbabunnujul, sebab turunnya ayat ini Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya, bahwa di jaman Rasulullah SAW ada seorang sahabat Ansor dari Bani Salim bin Auf  yang bernama Hushain, sahabat ini mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani kemudian sahabat ini berkata kepada Nabi "Apakah sebaiknya aku memaksa kedua anakku itu masuk Islam? Lalu turunlah ayat tersebut diatas sebagai jawaban Nabi.
Jika kita memahami dengan wayuzakkihim wayu’allimuhumul kitaba wal hikmah, yakni mencerna teks-teks ilahiah secara objektif, hati yang bersih, rasional, hingga mampu memunculkan hikmah yang terkandung didalamnya. Maka kita akan mendapatkan satu hikmah dalam ayat ini bahwa Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap bijaksana dan jauh dari kesan otoriter, dan merasa diri paling benar dan demokratis.
Poin yang kedua dalam ayat ini, adalah mengingkari akan thaghut. Kata thaghut dalam ayat ini, dibeberapa mufassir seperti Ibnu Abbas, Muqotil, Alkalby, menafsirkan dengan arti setan, seperti dalam terjemahan Alqur’an terbitan departemen agama.
Thaghut secara bahasa berasal dari kata thugyan yang berarti sesuatu yang melewati batas, kata thaghut dalam Alquran sendiri dalam beberapa ayat lebih mengarah kepada seseorang yang membenci Nabi atau sesorang yang menetapkan hukum secara curang menurut hawa nafsu atau sesuatu yang disembah selain dari Allah SWT.
Dalam surat Annisa’ ayat 60 dikatakan, "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu, dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya"
Dalam tafsir Al-Qurthubi dijelaskan mengenai perihal turunnya ayat ini, "Ada seorang munafiq dan seorang yahudi bersengketa, si yahudi mengharapkan dan mengajak si munafik untuk menemui Rasulullah untuk memutuskan sengketanya, karena si yahudi ini tahu bahwa Rasulullah akan memberikan suatu keputusan yang benar dan si yahudi tahu betul bahwa Rasulullah tidak bisa disuap, tetapi si munafiq enggan, bahkan mengajak si yahudi untuk menjadikan Kaab bin Asyraf sebagai hakimnya, Kaab inilah yang dimaksud thaghut dalam ayat ini, Kaab bin Asyraf adalah seorang pemimpin orang-orang munafik, dan termasuk melewati batas dalam memberi suatu putusan, dengan terbiasa menerima suap.
Dalam hal ini Alqur’an tidak melegitimasi sedikit pun segenap perilaku dan sikap yang melampaui batas. Dalam kontek ini Prof DR. Said Aqil Siraj menjelaskan, ada tiga sikap yang dikatagorikan “melampaui batas” pertama, “ghuluw” yaitu bentuk ekspresi manusia yang berlebihan dalam merespon persoalan hingga terwujud dalam sikap-sikap diluar batas kewajaran manusia.
Kedua, “tatharruf” yaitu sikap berlebihan karena dorongan emosional yang berimplikasi pada empati berlebihan dan sinisme keterlaluan dari masyarakat.
Ketiga, “irhab” ini yang terlau mengundang kekhawatiran karena bisa jadi membenarkan kekerasan atas nama agama atau ideologi tertentu. Irhab adalah sikap dan tindakan berlebihan karena dorongan agama atau ideologi.
Bagaimana dengan pendapat Khairul Ghazali alias Abu Yasin, tersangka terorisme yang ditangkap dan disiksa Densus 88 di Medan 19 September 2010? Menurut Khairul, secara etimologi thaghut yang berarti thogho adalah perbuatan yang melampaui batas. Salah satu penjelasan tentang thaghut terdapat dalam surat Al A’laq ayat 6-7. “Kalla, innal insana layathghaa arra `aahustaghna”. Ketahuilah bahwa manusia itu benar-benar akan melampaui batas. Karena dia melihat dirinya serba cukup.
“Jadi kita ini semua berpeluang menjadi thaghut. Kenapa kita sibuk menthaghutkan orang lain. Maka ketika marah dan hilang akan sejatinya kita juga seorang thaghut,” tukas Khairul yang menulis buku ini dari balik jeruji besi. (eramuslim.com)
Lantas bagaimana ulama menafsirkan Thaghut? Ibnu Katsir berkata: “Dan firman Allah: “Maka barang siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat. Tidak akan putus tali itu”. (Al-Baqoroh: 256)
Maksudnya barangsiapa yang meninggalkan tandingan-tandingan, berhala-berhala dan segala yang diserukan oleh syaitan untuk diibadahi selain Allah, lalu mentauhidkan Allah dengan beribadah hanya kepadanya dan bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang diibadahi secara benar kecuali Allah, maka dia telah berpegang dengan tali yang sangat kuat, maksudnya ia telah kokoh urusannya dan istiqomah pada jalan yang paling baik dan pada jalan yang lurus.
Kemudian Ibnu Katsir menukil dari Umar ibnul Khathab bahwa thaghut itu adalah setan. Dan Ibnu Katsir berkata: “Yang dimaksud dengan thaghut dalam firman Allah adalah seetan, arti ini sangat kuat, karena mencakup segala kejelekan orang-orang jahiliyah yang berupa beribadah kepada berhala, berhukum kepadanya dan meminta pertolongan kepadanya”. (Tafsir Ibnu Katsir I/311). Dan pada I/512 Ibnu Katsir berkata: “Perkataan Umar itu juga dikatakan oleh Ibnu Abbas, Abul ‘Aliyah, Mujahid, ‘Atho’, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Asy-Sya’bi, Al-Hasan, Adl-dlohak dan As-Saddi. Dan Ibnu Katsir menukil dari Jabir rodliyAllahu ‘anhu, bahwa thaghut itu adalah para dukun yang disinggahi setan.
Dan dia juga menukil dari Mujahid bahwa thaghut itu artinya ; Setan dalam bentuk manusia yang didatangi untuk memutuskan perkara, dan dia yang menguasai urusan mereka. Dan dia menukil dari Imam Malik bahwa thaghut itu artinya adalah; segala sesuatu yang diibadahi selain Allah swt.
Dan dalam menafsirkan firman Allah: "Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu. Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengkufuri thaghut itu". (QS. 4:60)
Apabila kita renungkan keadaan manusia bersama thaghut ini kita akan melihat mereka kebanyakan berpaling dari berhukum kepada Allah dan RasulNya lalu berhukum kepada thaghut, dan berpaling dari mentaati Allah dan mengikuti RasulNya, lalu Ibnu Katsir berkata: “Ayat ini lebih umum dari pada itu semua, sesungguhnya ayat itu merupakan celaan bagi setiap orang yang menyeleweng dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta berhukum kepada selain keduanya. Dan inilah yang dimaksud dengan thaghut di sini”. (Tafsir Ibnu Katsir I/619)
Ibnul Qoyyim berkata: “Thaghut adalah segala sesuatu yang mana seorang hamba itu melampaui batas padanya, baik berupa sesuatu yang diibadahi atau diikuti atau ditaati. Maka thaghut adalah segala sesuatu yang dijadikan pemutus perkara oleh suatu kaum, selain Allah dan RasulNya, atau mereka ibadahi selain Allah, atau mereka ikuti tanpa berdasarkan petunjuk dari Allah, atau mereka taati pada perkara yang mereka tidak tahu bahwa itu ketaatan kepada Allah. Inilah thaghut didunia ini, apabila engkau renungkan keadaan manusia bersama thaghut ini, engkau akan melihat mereka kebanyakan berpaling dari berhukum kepada Allah dan RasulNya lalu berhukum kepada thaghut, dan berpaling dari mentaati Allah dan mengikuti RasulNya lalu mentaati dan mengikuti thaghut”. (A’lamul Muwaqqi’in I/50)
Melihat beberapa definisi Thoghut memang menimbulkan pro-kontra, atau bahkan sesama ulama memiliki persepsi yang berbeda. Namun memahami Islam secara tekstualistik dan legal-formal kadang sering mendatangkan sikap ekstrem dan melampaui batas. Dan sudah saatnya ummat Islam terutama para cendikiawan, kyai, ustad untuk memberikan pencerahan kepada ummat akan pentingnya esensi Islam itu sendiri sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Tidak memberikan kesan bahwa agama Islam adalah agama anarkis, keras, radikal, suka mencaci dan menyalahkan golongan lain.
Fenomena sekarang ini banyak kyai dan ustadz yang jika kita perhatikan dalam dakwahnya hanya berisi hujatan dan caci maki pada kelompok- kelompok yang tidak se-ideologi dengannya, dengan ungkapan kafir! Thaghut! Dan caci maki yang lainnya. Padahal ulama adalah pewaris Nabi “al ‘ulama warasatul anbiya“. Rasulullah diutus oleh Allah ke muka bumi ini untuk menyempurnakan Akhlaq, perilaku, etika. Bukan sebagai pelaknak atau caci maki. dan jika kita mau jujur sebenarnya siapa yang thaghut? Siapa yang kafir? Pepatah arab mengatakan “man ahabba syaian katsuro dikruhu” barang siapa mencintai sesuatu maka dia akan banyak menyebutnya.
Dakwah yang seperti ini adalah  merupakan bentuk dakwah  yang melampaui batas dan tidak sesuai dengan bentuk dakwah agama Islam, yang seharusnya mengedepankan “qaulan kariman” (perkataan yang mulia) “qaulan ma’rufa” (perkataan yang baik) “qaulan maisura” (perkataan yang pantas) “qaulan layyinan” (perkataan yang lemah lembut) “qaulan baligho” (perkataan yang berbekas pada jiwa) “qaulan tsaqila” (perkataan nyang berbobot) sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur’an.
Wallahu ‘alam bisshowab

Pesawat N-219 Segera Masuki Tahapan Produksi

Bandung, FaktaPos.com - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) segera memasuki tahapan produksi pesawat tipe terbarunya, N-219 pesawat terbang jarak pendek yang berkemampuan STOL (short-take off and landing/terbang dan mendarat di landasan pendek).

Tahun ini PTDI akan membuat dua prototipe (dua pesawat dalam ukuran sesungguhnya) yang masing-masing akan digunakan untuk test terbang dan tes statis di daratan, kata Direktur Teknologi dan Pengembangan PTDI, Dita Ardonni Jafri di Bandung, Minggu (15/01).

Dijelaskan, rancangan dasar N-219 dimulai tahun 2006 dan sampai dengan 2008 telah menyelesaikan berbagai tes dasar, termasuk tes terowongan angin. PTDI melaksanakan berbagai tes tersebut bekerjasama dengan Badan Pengembangan Pengkajian Teknologi (BPPT).

Pesawat ini memiliki kapasitas 19 penumpang dan dilengkapi dengan dua mesin serta dirancang bisa melayani kebutuhan penerbangan perintis untuk menghubungkan wilayah-wilayah terpencil.

N-219 masih harus menjalani beberapa jenis uji lainnya, di antaranya uji statik pesawat, uji mesin produksi, dan akhirnya uji terbang. Tahun 2014 ditargetkan sudah mendapatkan sertifikasi kelayakan terbang dari Kementerian Perhubungan dan tahun 2015 direncanalan memasuki pasar untuk menggantikan pesawat sekelas yang sudah memasuki usia tua.

Beberapa pemerintah kabupaten telah menyatakan minat untuk dapat mengoperasikan pesawat N-219. Pesawat tersebut memang cocok digunakan untuk menghubungkan penerbangan antar Kabupaten dan daerah-daerah yang terpencil di Tanah Air.

Selain itu, PT Merpati Nusantara Airlines (PT. MNA) juga menyatakan minat untuk mengoperasikannya serta berencana membeli sebanyak 20 pesawat seperti yang pernah disampaikan oleh Menteri BUMN usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di gedung DPR pada bulan Juli 2011.

Survei pasar yang telah dilakukan PTDI menunjukkan, saat ini di Indonesia dibutuhkan pesawat sekelas N-219 berkisar 202, terdiri dari kebutuhan sipil 97 buah serta kebutuhan militer dan misi khusus 105 buah.

Di samping dinilai cocok dengan situasi dan kondisi landasan bandara yang tidak mulus, pesawat ini juga mampu lepas landas dan mendarat pada landasan yang pendek (600 meter) dengan stabilitas tinggi, cocok dengan banyak bandara terpencil di Indonesia yang tidak memiliki lahan luas.

Selain itu, pesawat tersebut dirancang agar dapat melakukan manuver dengan baik dan nyaman. Struktur pesawat juga didesain agar dapat membawa bahan bakar yang lebih banyak dibandingkan dengan pesawat lain sekelasnya mengingat tidak semua bandara di daerah terpencil punya fasilitas pengisian bahan bakar.

Pesawat ini dirancang memiliki jarak jelajah hingga 650 Nm (1.200 km) dengan kecepatan maksimum 213 Kts (395 km/jam), sementara harga pesawat lebih murah dibandingkan pesawat lain yang sekelas serta biaya operasionalnya pun relatif rendah.

PTDI sebelumnya telah sukses memproduksi pesawat yang termasuk banyak digunakan di dunia, yakni CN-235 bekerjasama dengan perusahaan CASA, Spanyol. Bahkan sebelumnya juga pernah berhasil menciptakan pesawat lebih besar, N-250 pada pertengahan 1990-an.

Untuk CN-235, sejumlah negara tercatat sebagai pemakai terbesar yakni Turki (60 pesawat), Korea (20 pesawat), AU Perancis (19 pesawat) dan Malaysia (delapan pesawat).

Negara-negara pengguna CN-235 lainnya, ialah Arab Saudi, Azerbaijan, Bophuthatswana, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Cile, Kolombia, Ekuador, Irlandia, Jordania, Meksiko, Marokko, Pakistan, Papua Nugini, Afrika Selatan, Senegal, Uni Emirat Arab, Venezuela dan Amerika Serikat.

Pada tahun 2011, PTDI telah mengirimkan tiga pesawat N-235 jenis pengintai maritim kepada Badan Penjaga Pantai Korea Selatan (KCG), yang satu lainnya akan dikirimkan pada Maret 2012. (atr)

Iran Terima Surat AS Soal Selat Hormuz

Teheran, FaktaPos.com - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ramin Mehmanparast, Minggu (15/01), mengonfirmasi Iran telah menerima surat dari Amerika Serikat mengenai Selat Hormuz, demikian laporan kantor berita resmi Iran, IRNA.
   
Mehmanparast mengatakan pemerintah AS mengirim surat kepada Iran melalui saluran ketiga. AS mengirim surat kepada Iran melalui Presiden Irak Jalal Talabani, dan Duta Besar AS untuk PBB Susan Rice menyampaikan surat lain kepada utusan Iran di PBB Mohammad Khazaei. Surat ketiga dikirim kepada Iran melalui Duta Besar Swiss untuk Teheran Livi Leu Agosti, kata IRNA.
   
"Republik Islam sedang mempelajari surat itu dan akan menanggapinya jika perlu," kata Mehmanparast.
   
Mehmanparast tak memberi perincian mengenai isi surat AS tersebut tapi, pada Jumat, New York Times melaporkan AS telah menggunakan "saluran rahasia" untuk mengirim surat kepada pemimpin spiritual Iran Ayatollah Ali Khamenei mengenai ancaman negara Persia itu untuk menutup saluran strategis Selat Hormuz. Menurut laporan tersebut, di dalam surat itu AS memperingatkan penutupan Selat tersebut akan "berada Iran melewati garis merah" dan tindakan itu akan memicu reaksi, demikian laporan Xinhua, Senin (16/01) pagi.
   
Sebagian pejabat militer dan pemerintah Republik Islam tersebut telah mengancam Iran akan menutup Selat Hormuz jika ekspor minyaknya dikenai sanksi oleh Barat.
   
Setelah laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengenai program nuklir Iran pada November, Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru terhadap Teheran.
   
Pada Desember 2010, Presiden AS Barack Obama menandatangani rancangan belanja pertahanan yang berjangkauan luas, yang menyerukan sanksi baru terhadap lembaga keuangan yang berbisnis dengan lembaga perbankan negara Iran.
   
Rancangan itu, yang disetujui oleh Kongres AS, bertujuan mengurangi hasil minyak Iran tapi memberi presiden AS wewenang untuk mencabut hukuman jika diperlukan.
   
Menteri luar negeri Uni Eropa akan membahas sanksi lebih lanjut dan kemungkinan embargo minyak terhadap Iran dalam pertemuan pada 23 Januari di Brussels, Belgia, dalam upaya untuk menekan negara Persia tersebut sehubungan dengan program nuklirnya.(atr)

 Sedikit dari saya mungkin iran dan as.telah bekerja sama dengan yg lain israel UK.untuk merebut mesir.^^_)
Jakarta, FaktaPos.com – Pada Senin (09/01), Pengadilan Revolusi Iran menjatuhkan hukuman mati pada seorang warga AS keturunan Iran, Amir Mirza Hekmati, karena melakukan kegiatan mata-mata untuk badan inteljen AS, CIA. Peristiwa ini membuat AS murka. Juru bicara Gedung Putih pada hari itu juga mengutuk Iran dan mengatakan Republik Islam tersebut "memiliki sejarah secara keliru mendakwa orang."
Hekmati didakwa bekerja sama dengan pemerintah AS, musuh bebuyutan Iran, menjadi anggota CIA dan melakukan upaya menuduh Iran melakukan aksi terorisme. Dalam pemeriksaan pengadilan, Hekmati mengakui ia bermaksud menembus sistem intelijen Iran untuk membantu CIA dan mengatakan ia ditipu oleh Badan Intelijen Pusat AS tersebut.
Hekmati (28) ditangkap pada Desember dan Kementerian Intelijen Iran menuduhnya menerima pelatihan di pangkalan-pangkalan AS di negara-negara tetangga, Afghanistan dan Irak. Pengadilan Iran mengatakan, Hekmati mengakui memiliki hubungan dengan CIA namun mengatakan, ia tidak berniat mencelakakan Iran. Televisi Iran menyebut pria itu sebagai warga AS keturunan Iran yang lahir di negara bagian Arizona, AS.
Menurut laporan itu, pria tersebut bergabung dengan Angkatan Darat AS pada 2001 dan menjalani pelatihan intelijen selama satu dasawarsa. Televisi itu mengatakan, Hekmati dikirim ke Pangkalan Udara Bagram Afghanistan yang dikelola AS dan diberi akses untuk informasi intelijen rahasia sebelum diterbangkan ke Teheran dalam upaya membujuk orang-orang Iran.
"Adalah rencana mereka untuk pertama-tama menyesatkan sejumlah informasi yang berguna, kemudian memberikannya kepada mereka (orang Iran) dan membiarkan kementerian intelijen berpendapat bahwa ini bagus dan kontak saya setelah itu," kata pria muda itu, yang berbicara bahasa Persia dengan lancar, pada Desember setelah penangkapannya. Namun, jaringan-jaringan Iran yang mengawasi pangkalan Bagram mengetahui keberadaannya dan menggagalkan operasi itu, kata saluran tersebut.
Televisi itu menunjukkan sebuah kartu identitas yang menyebut Hikmati sebagai "Kontraktor Tentara" dengan akses ke pertokoan dan fasilitas rekreasi di pangkalan Bagram. Berita mengenai penangkapan tersangka agen CIA itu tersiar di tengah meningkatnya ketegangan Iran-AS setelah Teheran menyatakan menembak jatuh dan menguasai pesawat tak berawak AS di wilayah udaranya.
Tapi AS mengatakan, dakwaan kegiatan mata-mata terhadap Hekmati "palsu" dan
menyeru pemerintah Iran agar memberi hak perlindungan Swiss – Swiss adalah negara yang mewakili kedutaan besar AS di Teheran setelah AS memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran pada 1980 -- akses segera ke Hekmati, memberi dia akses ke penyuluhan hukum dan membebaskan dia tanpa penundaan.
Ditambahkan, AS menanggapi masalah ini secara sungguh-sungguh dan menanganinya dengan cara yang sesuai." Di Departemen Luar Negeri AS, wanita juru bicara Victoria Nuland menyampaikan pesan serupa dan mengutuk putusan itu "dengan sekeras mungkin" serta menggambarkannya sebagai "rekayasa." Pada 17 Desember, Kementerian Intelijen Iran mengumumkan kementerian tersebut telah menangkap seorang mata-mata AS di negeri itu. Ia adalah staf analis CIA yang bertugas menembus aparat intelijen Iran.
Pada hari yang sama dengan penjatuhan hukuman mati atas Hekmati, Teheran menyatakan bahwa ia telah memulai proses pengayaan uranium di fasilitas nuklir bawah tanah di Pordow, Iran, dengan jaminan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) bahwa seluruh proses pengayaan itu dipantau 24 jam penuh. Kendati demikian,  juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Victoria Nuland, di Washington menegaskan, proses pengayaan uranium di Pordow itu menunjukkan Iran meningkatkan eskalasi pelanggaran terhadap berbagai resolusi PBB terkait program nuklir Iran.
Keputusan Iran mengaktifkan fasilitas di Pordow, lanjut Nuland, juga menambah keraguan bahwa Iran sungguh-sungguh berniat damai dengan program nuklirnya. “Kami sekali lagi menyerukan kepada Iran untuk menangguhkan kegiatan pengayaan uraniumnya, bekerja penuh dengan IAEA, dan segera mematuhi seluruh resolusi PBB dan Dewan Gubernur IAEA,” ujar Nuland.
Dua hari setelah itu, Rabu (11/01), seorang ahli nuklir Iran, Mostafa Ahmadi Roshan, tewas dan dua orang lainnya luka-luka akibat serangan bom mobil yang ditempelkan oleh dua pengendara motor. Roshan adalah seorang ahli kimia dan direktur fasilitas pengayaan uranium Natanz di Iran tengah. Natanz adalah situs pengayaan utama Iran. Tetapi para pejabat Iran menyatakan awal pekan ini bahwa mereka memperluas beberapa operasi ke sebuah situs bawah tanah di selatan Teheran dengan peralatan yang lebih maju.
Peristiwa penyerangan ini mirip dengan serangan-serangan sebelumnya terhadap para ilmuwan nuklir Iran pada medio 2010. Pada tanggal 12 Januari 2010, profesor fisika senior Universitas Teheran, Masoud Ali Mohammadi, tewas akibat bom sepedan motor yang meledak di dekat mobilnya. Pada bulan November 2010, serangan bom secara beruntun terjadi di berbagai ibukota Iran dan menewaskan satu ilmuwan nuklir Iran dan melukai lainnya.
Ilmuwan yang tewas adalah Majid Shahriasi, anggota fakultas teknik nuklir di Shahid Beheshti University di Teheran dan bekerja sama dengan Organisasi Energi Atom Iran.
Sedangkan korban luka adalah Fereidoun Abbasi, yang belakangan akan ditunjuk sebagai kepala badan atom Iran. Terkait dengan rentetan serangan bom ini, pemerintah Iran menuding pihak AS dan Israel berada di balik aksi itu.
Beberapa ilmuwan nuklir Iran memang sering menjadi korban pembunuhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada Januari 2007, ahli fisika nuklir Iran terkenal, Ardeshir Hoseynpur, meninggal akibat keracunan gas. Iran menuduh dinas intelijen Israel terlibat dalam insiden itu. Hoseynpur, yang merupakan tokoh utama dalam program pengayaan uranium Iran, memenangkan penghargaan penting terkait penelitiannya pada 2004 dan sebuah perghargaan dalam festival ilmu pengetahuan internasional Iran pada 2006.
Pada Juni 2009, ahli nuklir lain Iran, Shahram Amiri, yang merupakan anggota Organisasi Energi Atom Iran dan peneliti di sebuah universitas di Teheran, menghilang ketika melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi. Iran bersikeras bahwa Amiri diculik oleh agen AS dan mereka dengan tegas mengutuk pemerintah AS atas aksi itu. Setelah hilang selama lebih dari setahun, Amiri kembali ke Teheran pada Juli 2010 atas upaya terus menerus yang dilakukan pemerintah Iran.
Maka peristiwa peledakan bom pada Rabu (11/01) itu semakin memperkuat klaim otoritas Iran adanya operasi rahasia yang dilakukan oleh negara-negara Barat dan sekutunya yang mencoba melumpuhkan nuklir negara itu. Seorang pejabat senior keamanan Iran Safar Ali Baratloo mengatakan, “Bom magnetik adalah jenis bom yang sama yang digunakan untuk membunuh para ilmuwan kita," katanya.
Sebelumnya, laporan media mengidentifikasi Roshan sebagai dosen di universitas, dan Fars serta Press TV menyatakan ia dulu adalah seorang "ilmuwan nuklir". Belakangan dengan mengutip pengumuman dari Universitas Sharif, Teheran, IRNA melaporkan Roshan adalah anggota staf instalasi pengayaan uranium Iran di Natanz. Ahmadi-Roshan, yang berusia 32 tahun, adalah wakil kepala bagian komersial instalasi pengayaan uranium Natanz, kata IRNA. Ia lulus dari Universitas Sharif yang bergengsi pada 2003 dari Fakultas Teknik Kimia, kata IRNA.
Para pejabat Iran menuding AS dan Israel sebagai otak di belakang pembunuhan staf nuklirnya. Wakil I Presiden Iran, Mohammad Reza Rahimi mengatakan, agen Israel adalah pelaku pembunuhan Roshan. "Musuh mesti tahu mereka takkan bisa menghentikan kemajuan ilmu pengetahuan Iran dengan tindakan teroris semacam itu," kata Rahim sebagaimana dikutip IRNA, Kamis (12/01).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Ramin Mehmanprast mengatakan, pembunuhan ilmuwan nuklir itu adalah petunjuk mengenai berlanjutnya aksi teroris tak manusiawi oleh Israel dengan dukungan negara barat tertentu, terutama AS. Tujuannya ialah untuk mencegah kegiatan nuklir damai Republik Islam, kata kantor berita setengah resmi Fars. Mehamanprast mengatakan, Iran akan menuntut pembunuh Roshan melalui jalur internasional.
Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Pejabat Komisi Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Nasional di Majelis Iran, Kazem Jalali, yang mengatakan dinas intelijen Israel dan AS berada di balik pembunuhan ilmuwan nuklir Iran itu. Jalali mengatakan, pengalaman masa lalu menunjukkan aksi teroris seperti pembunuhan Roshan adalah pekerjaan agen intelijen rejim Zionis dan AS.
Sedangkan Ketua Majelis Iran, Ali Larijani mengutuk pembunuhan Roshan dan menilainya sebagai petunjuk mengenai dalamnya kebencian musuh terhadap negeri tersebut, demikian laporan media satelit lokal Press TV. Ini bukan untuk pertama kali negara congkak mensahkan aksi sia-sia semacam itu," kata Larijani. Ia menambahkan semua musuh Iran meyadari bahwa aksi itu tak bisa merusak tekad bangsa Iran. AS, melalui Menteri Luar Negeri Hillary Clinton, menyangkal keras bahwa Washington berada di balik insiden berdarah ini.

Mengungkap Teroris Asia Tenggara

Jakarta, FaktaPos.com - Lima tersangka teroris ditangkap oleh pihak keamanan Filipina. Mereka ditangkap disebuah tempat persembunyian yang terletak di sebuah pulau terpencil di Filipina Selatan. Diduga adalah penghubung antara kelompok radikal Filipina dengan pemodal luar negeri yang potensial dan pelatih militer jaringan al-Qaidah.
 
Kelima tersangka itu dipimpin oleh seorang insinyur terlatih, Zulkifli bin Hir alias Marwan, salah seorang tokoh kunci kelompok teror di Asia Tenggara. Washington menawarkan hadiah 5 juta dollar AS untuk tokoh ini. "Mereka tampaknya secara aktif bergerak di sekitar Sulu," kata komandan militer Letjen Raymundo Ferrer seperti dikutip dari situs arabnews, Rabu (04/01).
 
Ferrer juga mengatakan tersangka teroris lain yang berhasil ditangkap adalah Abdullah Ali alias Muawiyah, dan dua orang yang diduga warga negara Indonesia yang diketahui bernama Qayim dan Sa'ad, serta seorang yang di duga warga negara Malaysia bernama Amin Baco alias Abu Jihad. Ferrer yang mengepalai militer wilayah Mindanao Barat mengatakan, ia tidak menyadari kehadiran militan asing di wilayahnya. Sebelumnya, pemerintah telah mendapatkan laporan The Associated Press yang merilis daftar 12 tersangka teroris asing. Salah satunya adalah Zulkifli bin Hir. Apakah mereka terkait dengan kelompok Abu Omar yang kini sedang diadili di Indonesia?
 
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia, Michael Tene menyatakan pihaknya enggan menanggapi berita penangkapan dua warga Indonesia yang ditangkap bersama tiga orang lainnya terkait dugaan terorisme oleh polisi Filipina, “karena mekanismenya masih ada pihak-pihak yang menangani perkara Terorisme," kata Michael Tene di Ruang Nusantara, Gedung Utama Lantai 2, Jln Taman Pejambon No. 6 Jakarta Pusat, Jumat (06/01).
 
Dalam kesempatan itu, Tene menyarankan agar hal tersebut dikomfirmasikan kepada pihak-pihak atau instansi yang terlibat dalam penanganan terorisme. "Persoalan perkara terorisme merupakan kejahatan yang luar biasa. Karena hal itulah, Kemenlu tidak berhak untuk memberikan untuk menanggapi isu-isu tentang perkara terorisme. Perkara terorisme itu perkara yang luar biasa dan sudah ada lembaga atau instansi yang menanggani perkara tersebut," pungkasnya.
 
Kelompok Abu Omar adalah jaringan teroris yang berbasis di Depok. Pada 14 dan 15 November 2011, dua WNI dan 10 warga Malaysia dan Filipina dari jaringan ini ditangkap di Malaysia. Mereka diyakini mempunyai jaringan di tiga negara, yaitu Filipina, Malaysia, dan Indonesia untuk menyelundupkan senjata. .Kedua WNI yang ditangkap di Malaysia menjadi fasilitator jaringan Abu Omar. Jaringan Abu Omar ini terlibat dalam penyelundupan senjata melalui jalur Nunukan, Tawau dan Filipina Selatan. Senjata-senjata itu digunakan untuk menyerang polisi. Kelompok ini juga menjadi pemasok senjata untuk kelompok teroris lainnya.
Sebelumnya, Polisi Indonesia juga telah menangkap 18 anggota kelompok ini di sejumlah tempat termasuk pimpinannya, Abu Omar. Ia ditangkap oleh Polisi di Kalimantan pada 4 Juli lalu. Pada penangkapan enam anggota kelompok ini pada Senin, 14 November 2011, polisi juga  menyita tiga senjata laras panjang serta dua senjata laras pendek dan 796 butir peluru. Kemungkinan mereka membeli senjata dari kelompok militan Abu Sayyaf atau Moro Islamic Liberation Front (MILF) atau kelompom separatis Filipina lainnya. Maklum, mereka ini memiliki senjata yang cukup banyak, baik yang didapat dari pasukan Filipina yang tewas atau ditangkap dalam pertempuran maupun yang diimpor dari luar negeri.

Orang-orang Abu Omar pergi ke Filipina selatan melalui Nunukan (Kalimantan), lalu ke Sabah (Malaysia) sebelum sampai di Mindanao (Filipina). Kembalinya juga difasilitasi oleh orang yang ditangkap di Sabah itu. Semuanya berkaitan, saling mendukung, terkait dengan kegiatan terorisme. Sepuluh warga Malaysia yang ditangkap itu juga turut membantu jaringan Abu Omar.

Para pria itu, termasuk warga Indonesia dan Filipina, ditangkap berdasarkan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), yang memungkinkan penahanan tanpa pengadilan. Kelompok tersebut merekrut penduduk setempat dan mengirim mereka ke pelatihan militan di negara tetangga. Terkait dengan penangkapan ini, pihak kepolisian wilayah Jakarta Barat memasang sikap waspada setelah dua polsek yang berada di wiliyah tersebut, Polsek Cengkareng dan Polsek Kebun Jeruk, masuk dalam daftar incar teroris jaringan Depok. "Ada atau tidak, Jakbar tetap siaga, waspada. Setahu kita sih sel teroris di Jakbar tidak ada, hanya Bekasi dan Tangerang. Makanya, kita waspada semua," tegas Kapolres Jakbar Kombes Y Setija Junianta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 16 November 2011..

Menurut Setija, hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif kelompok Abu Omar menargetkan dua polsek yang berada diwilayah komandonya itu. Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap enam orang terduga teroris anggota jaringan kelompok Abu Omar. Polisi juga menyita berbagai dokumen rencana penyerangan, empat senjata api, dan sejumlah amunisi peluru dari para terduga teroris.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Wakapolda Metro Jaya), Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius, memerintahkan jajarannya mengungkap motif teroris jaringan Abu Omar yang ingin menyerang polsek di wilayah Jakarta Barat. Sejauh ini belum ditemukan kelompok (sel) teroris di wilayah Jakarta Barat. Namun, kepolisian tetap akan menelusuri kemungkinan adanya sel teroris. Sebelumnya, anggota Densus 88  menangkap enam orang, yang diduga terlibat teroris jaringan Abu Omar di wilayah Tangerang, Jakarta Timur dan Bekasi pada 12-14 November 2011.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api M 16, satu pucuk senjata api Jungle, satu pucuk senjata api FN, 888 butir peluru berbagai caliber,  dan enam buah magazine. Jaringan teroris Abu Omar telah memiliki sel kecil dan aktivis di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, selain akan menyerang Polsek Cengkareng dan Kebon Jeruk, mereka juga berencana melakukan penculikan terhadap pejabat negara maupun tokoh masyarakat yang dianggap memiliki pandangan berbeda.

Kelompok Abu Omar ini memang berbahaya bagi stabilitas negara dan penyebaran terorisme. Mereka diketahui sebagai pemasok senjata bagi kelompok lain. Di antaranya, kepada  kelompok yang melakukan penyerangan terhadap pos Brimob di Loki, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, yang menewaskan lima polisi. "Senjata-senjata itu dipasok oleh mereka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2011.

Menurut Saud, senjata-senjata yang berasal dari Filipina itu dijual dan hasilnya digunakan untuk menghidupi kelompok tersebut."Mereka kan jaringan. Jadi, mereka menjual senjata kepada kelompok lain dan mereka mendapat imbalan. Selain itu, senjata-senjata itu juga dipakai sendiri," terang Saud.

Abu Omar  juga telah membangun kelompok kecil (halaqah) I, II, dan III di Jakarta. Setelah ditangkap, ia membuka jaringan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kelompok ini juga merekrut anggota baru untuk dipersiapkan menyerang target-target yang ditentukan dengan senjata api. Mereka mengincar kaum Syiah di Indonesia, menculik secara cepat dan rahasia, dan menyerang polsek-polsek.

Untuk aktivitasnya ini, kelompok Abu Omar terancam hukuman mati. Dalam surat dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuding Muhammad Ichwan alias Abu Omar, bersama-sama Achma Izzmi, Taufik Hidayat, Asmuni, Wandoyo, Ali Muhammad Akbar, Priyatmo, Iwan Kurniawan, Mansur Samin, dan Muhammad Irsyad melakukan permufakatan jahat, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Menurut JPU Izamzam terdakwa Abu Omar adalah anggota Jamaah Darul Islam (NII) Jakarta dan aktif mengikuti tausiah yang berisi pemahaman tentang jihad.

"Terdakwa bersama-sama Ahmad Riadi terpilih mewakili NII Jakarta ke Filipina dalam rangka mengikuti pelatihan militer dengan materi pelajaran, antara lain, latihan bongkar pasang senjata, menembak dan merakit bom," kata Izamzam saat membacakan surat dakwaan pada sidang perdana dihadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dwi Winarto, Kamis, 12 Januari 2012.

Selain itu, sebagai komandan kelompok NII Mujahidin, terdakwa memerintahkan Wandoyo alias Salman sebagai Ketua Wilayah Jakarta Utara untuk mengatur perputaran dan penyimpanan senjata api yang diberikan terdakwa yaitu satu pucuk senjata api jenis FN 45 kaliber 9 MM. Terdakwa juga memberikan senjata api jenis M16 beserta magazine kepada Ali Muhammad Akbar.

Selain kepada Wandoyo, terdakwa juga memerintahkan anggota NII lainnya, yakni Asmuni, Muhammad Irsyad, dan Dian untuk menyimpan dan menyerahkan kepada pihak lainnya. Terdakwa juga memerintahkan Iwan Kurniawan untuk mengurus kepulangan Achmad Izzmi ke Filipina untuk membeli senjata api sebanyak 3 pucuk dan uang pembelian senjata tersebut dari hasil Infaq 5 orang anggota lainnya.

Menurut Jaksa, lima orang yang memberikan uang infaq adalah Taufik Hidayat Rp 15.250.000, Sugi Rp 10 juta, Wandoyo Rp 7 juta, Samin Rp 4 juta dan Dian Rp 4 juta.

"Setelah terdakwa bersama-sama anggotanya menguasai senjata api, terdakwa membuka latihan militer, di antaranya, di Pulau Kura-kura dengan meletuskan senjata sebanyak satu kali dengan peserta sebanyak 30 orang dengan terlebih dahulu terdakwa memberikan pemahaman tentang jihad yang dilanjutkan dengan olah raga pagi," tutur Jaksa. Dalam latihan tersebut, lanjut jaksa, terdakwa melakukan latihan tembak menembak dengan mempergunakan senjata api laras panjang AK-47 dan M-16.

"Terdakwa telah melakukan permufakatan jahat, yakni menguasai senjata api tanpa ijin pihak yang berwajib akan berakibat fatal membahayakan keselamatan jiwa orang-orang yang ada disekitarnya, menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi masyarakat luas," tukas Izamzami. Atas perbuatan tersebut, kata Jaksa, terdakwa dikenai Pasal 15 Jo Pasal 9 Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. Berdasarkan pasal tersebut, terdakwa terancam hukuman mati.

Dengan terungkapnya jaringan-jaringan Indonesia-Malaysia-Filipina ini, berarti aparat keamanan berhasil membongkar lagi jaringan-jaringan teroris di negeri ini. Dengan demikian, target-target mereka bisa diatasi. Tokoh masyarakat dan kelompok Syiah, yang direncanakan akan diculik pun dapat diungkap. Bayangkan saja kalau jaringan ini tak ketahuan, berapa banyak polisi yang akan jadi korban dan berapa banyak tokoh masyarakat maupun pemeluk Syiah yang akan jadi sasaran..

Nampaknya intelijen dan polisi kita semakin professional dalam bekerja. Demikian pula polisi Malaysia dan Filipina. Kita berharap penegak hukum di tiga negara ini terus bekerja sama dan mengembangkan profesionalisme  sehingga unsur-unsur teror dalam masyarakat dapat dieliminasi dan bangsa-bangsa di Asia Tenggara dapat terus maju tanpa gangguan teroris yang dapat mencederai kawasan ini.

Aparat keamanan juga harus lebih memperkuat kerja sama bidang terorisme dengan negara anggota ASEAN lainnya. Sebab tak tertutup kemungkinan masih ada jaringan kelompok teroris lain yang belum terungkap. Toh Zulkarnaen, yang terlibat dalam Bom Bali I (2002) belum tertangkap. Dia kini menjadi pemimpin al-Qaidah Asia Tenggara sehingga AS bersedia membayar 5 juta dollar AS bagi siapa pun yang dapat memberi informasi tentang keberadaannya.

Awas NII Lebih Bahaya Dari Terorisme

Jakarta, FaktaPos.com - Abu Maarik alias Abu Toto alias Panji Gumilang, pemimpin Pesantren Al Zaytun, Haurgeulis, Idramayu, Jawa Barat juga pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik kepengurusan YPI oleh penyidik Bareskrim Polri, pada Juli 2011 lalu. Panji dikenakan pasal 263 terkait dugaan pemalsuan akta otentik.
Mengenai dugaan keterlibatan Panji dalam aktivitas makar terkait jaringan Negara Islam Indonesia (NII), Polri masih terus menyelidiki. Panji dilaporkan oleh Imam Supriyanto, pendiri YPI lain. Imam melaporkan setelah namanya dicoret dari kepengurusan YPI. Dia merasa tidak pernah menghadiri rapat pengurus serta menandatangani surat pengunduran diri. Menurut Imam, ia dikeluarkan dari YPI setelah ia keluar dari jaringan NII pimpinan Panji. Imam mengaku pernah 20 tahun bergabung dengan NII dengan jabatan terakhir Menteri Peningkatan Produksi di NII.
Nah, setelah hampir satu tahun mungkin kasus Panji Gumilang, seakan lepas dari perhatian publik. Namun setelah vonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang terhadap Gubernur NII Jawa tengah, Totok Dwi Hananto alias Nazar Sidiq, membuat kita teringat kembali dengan Panji Gumilang. Apalagi Panji sempat diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri adanya aliran dana NII Jateng ke pesantren Al Zaytun.
Ketua majelis hakim Zainuri menyatakan Totok terbukti melanggar Pasal 110 dan 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Makar. Totok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan gerakan makar dan bermaksud menggulingkan pemerintahan Indonesia yang sah. Hal ini berdasarkan bukti diantaranya adanya struktur organisasi kepengurusan NII yang diketuai Totok. Vonis lima tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Totok dihukum 15 tahun penjara.
Namun dalam perkara ini Totok membantah menyetorkan uang kepada Panji Gumilang untuk gerakan makar. Totok berdallih uang yang diserahkan adalah uang pembayaran orang tua siswa yang anaknya mondok di Al Zaytun. Tiap santri Tsanawiyah membayar Rp 1,7 juta per bulan dan  santri Ibtidaiyah membayar uang Rp 1,275 juta per bulan. Di Jawa Tengah, ada 2.316 anak yang mondok di Al-Zaytun, Indramayu.
Tak hanya Totok, sejumlah aktivis NII Jawa Tengah lainnya juga dijatuhi hukuman yang berbeda. Supandi dan Nur Basuki masing-masing dihukum  tiga tahun penjara. Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa 12 tahun penjara. Sementara itu, terdakwa lainnya,   Mardiyanto divonis dua tahun penjara, juga lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara. Hukuman pelaku  makar itu boleh dibilang lebih ringan dibandingkan pelaku gerakam makar lainnya, semisal Organisasi Papua Merdeka.
Vonis ini dimata seorang mantan anggota NII Sukanto seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk menjerat Panji Gumilang. Tapi diakuinya dengan pola kerja NII yang rahasia, maka polisi pasti kesulitan. "Ketika ini vonis, perintah dari pimpinan bahwa memang semua harus menutup masalah NII dan pasang badan dalam menghadapi kasus-kasus yang ada. Mereka bertanggung jawab setiap wilayah dan harus mengaku tidak ada keterkaitannya dengan NII. Itulah mengapa para terpidana kasus NII ini tidak mau bersaksi terkait kasus makar Panji Gumilang, dan akhirnya mereka bertanggung jawab sendiri. Itulah sulitnya kalau akan dikenakan pasal makar terhadap Panji," jelas Sukanto yang juga menjabat Sekretaris NII Crisis Center in.
Seharusnya polisi serius dalam memproses hukum Panji. Bagaimana caranya menghadapi gerakan gerakan bawah tanah NII yang sudah berlangsung sejak tahun 1995. Sekretaris NII Crisis Center Sukanto menyarankan agar pihak kepolisian juga melakukan cara-cara bawah tanah dan rahasia dalam mengungkap gerakan Panji Gumilang yang berlindung dibalik kedok Pesantren Al Zaytun. "Gerakan ini lebih bahaya dan parah daripada terorisme itu sendiri. Karena Panji sudah seperti Tuhan dan sekaligus Nabi, jadi dia tidak akan pernah digantikan  dan tergantikan," tandasnya.

Jumat, 13 Januari 2012

Tentara Saudi Tembak Demonstran Kaum Syiah

Jakarta, FaktaPos.com - Aksi demonstrasi yang dilakukan warga Bahrain mendapatkan dukungan dari beberapa kelompok Syiah di Timur Tengah.
Kaum Syiah Irak mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kaum Syiah Bahrain.
Bentuk dukungan itu ditunjukkan dengan menggelar rapat umum dan mendorong kaum Syiah Bahrain untuk berperan lebih besar dalam pemerintahan Bahrain yang didominasi kaum Sunni.
Kaum Syiah Irak juga mengecam kehadiran pasukan Arab Saudi di Bahrain untuk melindungi kekuasaan Raja Bahrain Isa al-Khalifa dari kerusuhan.
Sementara itu PM Irak Nuri al-Maliki mendukung aksi protes anti pemerintah yang terjadi di dunia Arab. Pasalnya, sebagian dari aksi demonstrasi tersebut harus menghadapi tirani dan penindasan.
Maliki menyatakan, rakyat mempunyai hak untuk melakukan protes secara damai untuk mengubah kehidupan mereka agar lebih baik lagi.
Dukungan untuk aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kaum Syiah Bahrain juga disuarakan oleh kaum Syiah Iran dan Lebanon. (*/ian)

Inilah Nasihatku Untuk Orang Syi’ah

Diringkas dari kitab Hadzihi Nashiihati Ilaa Kulli Syi’I, karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafidzohulloh Ta’ala oleh Abu Ahmad Fuad Baraba, Lc.

Para pembaca sekalian berikut ini adalah ringkasan nasihat yang disampaikan Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafidzohulloh Ta’ala dalam kitab beliau yang berjudul Hadzihi Nashiihati Ilaa Kulli Syi’i. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.
HADIAH
Untuk setiap orang Syi’ah yang hati dan pikirannya merdeka, mencintai kebenaran dan kebaikan, menginginkan ilmu dan pengetahuan. Saya persembahkan kalimat singkat ini, dengan harapan mau membacanya, dengan meyakini bahwa saya sedang menyampaikan sebuah nasihat kepadanya, sebagaimana saya meyakini demikian.
PENDAHULUAN
Dengan menyebut nama Alloh, segala puji hanya bagiNya, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rosululloh, Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau.
Wa ba’du; Sebelumnya, terus terang saja, yang saya tahu tentang Syi’ah ahlu bait hanyalah sekelompok umat Islam yang berlebih-lebihan dalam mencintai ahlu bait dan mendukung ahlu bait, menyelisihi Ahlus Sunnah dalam sebagian cabang-cabang syari’ah berdasarkan takwil yang dekat atau jauh. Karena itu saya sangat marah bahkan merasakan sakit hati, ketika ada sebagian saudara menyebut orang-orang Syi’ah sebagai orang fasik, bahkan terkadang menuduh mereka keluar dari Islam. Namun perasaan saya ini tidak bertahan lama setelah seorang saudara menyarankan kepada saya untuk mengkaji buku-buku Syi’ah untuk bisa mendapatkan keterangan yang jelas mengenai mereka. Akhirnya kupilih kitab al-Kafi, pedoman mereka dalam beragama. Dan sayapun menelaahnya, akhirnya saya mendapati kenyataan-kenyataan yang membuat saya harus memaafkan orang yang menyalahkan saya karena sikap santun saya terhadap orang-orang Syi’ah, dan melarang saya untuk berkompromi dengan mereka karena saya berharap akan bisa menghilangkan pertentangan yang memang selama ini ada di antara Ahlus Sunnah dengan kelompok yang mengaku beragama Islam ini.
Di bawah ini saya sebutkan beberapa kenyataan ilmiah yang disarikan dari buku pegangan terpenting orang-orang Syi’ah dalam menetapkan aliran mereka. Saya berharap setiap orang Syi’ah sudi memperhatikan ini dengan penuh keikhlasan dan obyektivitas, baru setelah itu menarik kesimpulan tentang madzhabnya dan keyakinannya terhadap madzhab tersebut. Jika kesimpulan berujung pada benarnya madzhab dan sahnya memeluk madzhab tersebut (Syi’ah), maka setiap orang Syi’ah silakan tetap memeluk madzhabnya. Namun bila kesimpulan berakhir pada sesat, rusak serta buruknya menganut madzhab tersebut, maka wajib atas setiap orang Syi’ah –sebagai nasihat dan deni menyelamatkan dirinya- untuk (kembali) meninggalkan dan berlepas diri darinya, untuk memegang teguh al-Qur’an dan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alahi wa sallam yang dianut oleh jutaan umat Islam lainnya.
Saya berlindung  kepada Alloh Ta’ala dari seorang muslim yang telah jelas kepadanya kebenaran, namun ia tetap terus menerus mempertahankan kebatilan yang dianutnya, karena sikap jumud dan taklid buta, fanatisme golongan, atau mempertahankan keuntungan duniawi, sehingga ia tetap hidup dengan menipu dirinya sendiri, menempuh jalan kemunafikan dan kepalsuan, sehingga menyesatkan anak-anaknya, saudara-saudaranya, dan generasi yang datang sesudahnya, menyelewengkan mereka dari kebenaran dengan kebatilan yang tetap dianutnya, menjauhkan mereka dari sunnah dengan bid’ah yang dilakukannya, dan menjauhkan dari Islam yang benar dengan madzhab yang keji.

 http://bloghidayah.wordpress.com/category/syiah/